Charles Simbolon
Teknik Penilaian Hasil Belajar
(Evaluasi dan Proses Pembelajaran)
1.
Teknik Penilaian Hasil
Belajar
a) Pengertian penilaian
Sebelum membahas tentang teknik penilaian hasil belajar,alangkah baiknya
kita mengetahui arti dari penilaian itu sendiri.Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan
dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting
dalam pembelajaran. Dengan melakukan
penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui
kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik
dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil
penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat
untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian
juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih
baik. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer
(saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
b) Macam-Macam Teknik Penilaian Hasil
Belajar
Penilaian
hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari tekniknya, penilaian dibagi
menjadi dua yaitu tes dan non tes.
1.
Teknik Tes
Teknik tes
merupakan teknik yang digunakan dengan cara melaksanakan tes berupa pertanyaan
yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus
dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak
diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang
disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan
alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
a)
Tes Tertulis
Tes tertulis adalah
suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa
pilihan maupun isian
b)
Tes Lisan
Tes lisan adalah
teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau
pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan
spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman
pensekoran.
c)
Tes Praktik/Perbuatan
Tes praktik/perbuatan
adalah teknik penilaian hasil belajar yang menuntut peserta didik
mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk
unjuk kerja.
2.
Teknik Nontes
Teknik nontes
merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai
karakteristik, sikap, atau kepribadian
Teknik penilaian
nontes dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·
Pengamatan/observasi
Pengamatan/observasi
adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera
secara langsung. Observasi dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang
sudah dirancang sebelumnya.
·
Penugasan
Penilaian
dengan penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik
melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaian
dengan penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau
kelompok. Penilaian dengan penugasan dapat berupa tugas atau proyek.
·
Produk
Penilaian
produk adalah suatu penilaian terhadap keterampilan menghasilkan suatu produk
dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari
segi proses maupun hasil akhir
·
Portofolio
Portofolio
merupakan kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis dan
terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran. Portofolio digunakan
oleh pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan
dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio menggambarkan
perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi
kerja dan karya siswa lainnya.Adapun bagian-bagian dari portofolio
adalah halaman Judul,daftar isi,dokumen,dokumen portofolio,pengelompokan
dokumen,catatan pendidik dan orangtua.
2.
PRINSIP-PRINSIP DASAR
PENILAIAN HASIL BELAJAR
- Valid atau sahih
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang
ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan
standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya
dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi dan
didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
- Objektif
Penilaian didasarkan
pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas
penilai seperti perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa,
gender, dan hubungan emosional.
Oleh karena itu, dalam
rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan rubrik atau
pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal
uraian dan tes praktik atau kinerja.
- Adil
Penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian,
sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
- Terpadu
Terpadu berarti
penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
Dalam hal ini hasil
penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran
yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan
banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah
memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang
baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau
pelaksanaan pembelajarannya.
- Terbuka
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar
peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
Oleh karena
itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta
didik.Selain itu, pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan
criteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Artinya
penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
Oleh karena
itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan
harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan
pembinaan.
- Sistematis
Artinya,
penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
Oleh karena
itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip
yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran
matematika menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan
RPP.
- Beracuan criteria
Artinya, penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.Olehkarena
itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan
KD).Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang
telah ditetapkan.
- Bermakna
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti,
bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta
didik, dan orangtua serta masyarakat.
- Akuntabel
berarti
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip
keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang
objektif.
3. Ranah Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
Penilaian adalah upaya
atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah
ditetapkan itu tercapai atau tidak.
Benjamin S.
Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan
itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah
binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a)
Ranah proses berfikir (cognitive domain)
b)
Ranah nilai atau sikap (affective domain)
c)
Ranah keterampilan (psychomotor domain)
Sasaran kegiatan evaluasi hasil belajar adalah:
1.
Apakah peserta didik
sudah dapat memahami semua bahan atau materi pelajaran yang telah diberikan
pada mereka?
2.
Apakah peserta didik
sudah dapat menghayatinya?
3.
Apakah materi
pelajaran yang telah diberikan itu sudah dapat diamalkan secara kongkret dalam
praktek atau dalam kehidupannya sehari-hari?
Ketiga ranah
tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu,
ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru disekolah karena
berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
1) Ranah kognitif
Adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Aspek
kognitif berhubungan dengan kemampuan
berfikir termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal, mengaplikasi, menganalisis, mensistesis
dan kemampuan mengevaluasi. Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif
adalah: Ingatan (C1), Pemahaman (C2), Penerapan (C3), Analisis (C4),
Sintesis (C5), dan Evaluasi (C6).
Contohnya
siswa dibina kompetensinya menyangkut kemampuan melukis jaring-jaring
kubus. Namun, untuk dapat melukis jaring-jaring kubus setidaknya diperlukan
pengetahuan (kognitif) tentang bentuk-bentuk jaring kubus dan cara-cara melukis
garis-garis tegak lurus.
2) Ranah afektif
Adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup
watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ranah afektif
menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
(1) receiving
(2) responding
(3)valuing
(4) organization
(5) characterization by evalue or calue complex.
Ciri ciri ranah penilaian afektif yaitu pemikiran atau perilaku harus
memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen,
1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua,
perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah
afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau
kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya
cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki
perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan
orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu
baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang
kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau
bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang
kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari
perasaan.
Ranah afektif
tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif
kemampuan yang diukur adalah: Menerima (memperhatikan), Merespon, Menghargai,
Mengorganisasi.
1.
Menerima
(memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran,
kerelaan, mengarahkan perhatian
2.
Merespon,
meliputi merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa
puas dalam merespon, mematuhi peraturan
3.
Menghargai, meliputi
menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai
4.
Mengorganisasi,
meliputi mengkonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak,
mengorganisasi sistem suatu nilai
Secara teknis
penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a) laporan diri oleh
siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, b) pengamatan
sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.
3) Ranah psikomotor
Merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan
bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah
psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari,
melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah
psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar
psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak
individu.
Hasil belajar
keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1) pengamatan langsung dan
penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik
berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan
tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
(3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan
kerjanya. Dalam ranah psikomotorik yang diukur meliputi
1. gerak refleks,
2. gerak dasar fundamen,
3. keterampilan perseptual; diskriminasi kinestetik, diskriminasi visual,
diskriminasi auditoris, diskriminasi taktis, keterampilan perseptual yang terkoordinasi,
4. keterampilan fisik,
5. gerakan terampil,
6. komunikasi non diskusi (tanpa bahasa-melalui gerakan) meliputi: gerakan
ekspresif, gerakan interprestatif
Tes untuk mengukur ranah psikomotorik adalah tes untuk mengukur penampilan
atau kinerja (performance) yang telah dikuasai oleh peserta didik. Tes
tersebut dapat berupa tes paper and pencil, tes
identifikasi, tes simulasi, dan tes unjuk kerja.
Contohnya kemampuan
psikomotor yang dibina dalam belajar matematika misalnya berkaitan dengan
kemampuan mengukur (dengan satuan tertentu, baik satuan baku maupun tidak
baku), menggambar bentuk-bentuk geometri (bangun datar, bangun ruang, garis,
sudut,dll) atau tanpa alat. Contoh lainnya, siswa dibina kompetensinya
menyangkut kemampuan melukis jaring-jaring kubus. Kemampuan dalam melukis
jaring-jaring kubus secara psikomotor dapat dilihat dari gerak tangan siswa
dalam menggunakan peralatan (jangka dan penggaris) saat melukis. Secara teknis
penilaian ranah psikomotor dapat dilakukan dengan pengamatan (perlu lembar
pengamatan) dan tes perbuatan.
4.
Langkah-Langkah Pokok
Penilaian Hasil Belajar
Pertama: Menyusun Rencana Penilaian atau Evaluasi Hasil Belajar
Dalam merencanakan
penilaian atau evaluasi hasil belajar, Anda perlu melakukan setidaknya enam
hal, yaitu:
1. Merumuskan tujuan dilakukannya penilaian atau evaluasi, termasuk merumuskan
tujuan terpenting dari diadakannya penilaian. Hal ini perlu dilakukan agar arah
proses penilaian jelas.
2. Menetapkan aspek-aspek yang akan dinilai, apakah aspek kognitif, afektif,
atau psikomotor.
3. Memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan.
4. Menyusun instrumen yang akan dipergunakan untuk menilai proses dan hasil
belajar para peserta didik. Sejumlah instrumen yang mungkin digunakan adalah
butir-butir soal tes, daftar cek, panduan wawancara, dan lain-lain
5. Menentukan metode penskoran jawaban siswa.
6. Menentukan frekuensi dan durasi kegiatan penilaian atau evaluasi (kapan,
berapa kali, dan berapa lama).
7. Mereviu tugas-tugas penilaian.
Kedua: Menghimpun Data
Dalam kegiatan
ini Anda sebagai guru bisa memilih teknik tes dengan menggunakan tes atau
memilih teknik non tes dengan melakukan pengamatan, wawancara atau angket.
Ketika melakukan penilaian prestasi peserta didik, para guru harus memahami
situasi dan kondisi lingkungan fisik dan psikologis. Lingkungan fisik harus
tenang dan nyaman. Selama proses penilaian berlangsung, guru juga harus
memonitor jalannya penilaian dan membantu agar semuanya berjalan sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan.
Ketiga: Melakukan Verifikasi Data
Verifikasi
data perlu dilakukan agar kita dapat memisahkan data yang “baik” (yakni data
yang akan memperjelas gambaran mengenai peserta didik yang sedang dievaluasi)
dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan mengaburkan gambaran
mengenai peserta didik).
Keempat: Mengolah dan Menganalisis Data
Tujuan dari
langkah ini adalah memberikan makna terhadap data yang telah dihimpun. Agar
data yang terhimpun tersebut bisa dimaknai, kita bisa menggunakan teknik
statistik dan/atau teknik non statistik, berdasarkan pada mempertimbangkan
jenis data.
Kelima: Melakukan Penafsiran atau Interpretasi dan Menarik Kesimpulan
Kegiatan ini
pada dasarnya merupakan proses verbalisasi terhadap makna yang terkandung pada
data yang telah diolah dan dianalisis sehingga menghasilkan sejumlah
kesimpulan. Kesimpulan-kesimpulan yang dibuat tentu saja harus mengacu pada
sejumlah tujuan yang telah ditentukan di awal.
Keenam: Menyimpan Instrumen Penilaian dan Hasil Penilaian
Langkah keenam
ini memang perlu disampaikan di sini untuk mengingatkan para guru, sebab dengan
demikian mereka dapat menghemat sebagian waktunya untuk ha-hal yang lebih baik.
Dengan disimpannya instrumen dan ringkasan dan jawaban siswa, termasuk berbagai
catatan tentang upaya memperbaiki instrumen, sewaktu-waktu Anda membutuhkan
untuk memperbaiki instrumen tes pada tahun berikutnya maka tidak akan
membutuhkan waktu yang lama. Tentu saja, perubahan disana-sini perlu dilakukan
karena isi dan struktur unit pelajaran yang dipelajari siswa juga telah
berubah.
Ketujuh: Menindaklanjuti Hasil Evaluasi
Berdasarkan
data yang telah dihimpun, diolah, dianalisis, dan disimpulkan maka Anda sebagai
guru atau evaluator bisa mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan sebagai
tindak lanjut konkret dari kegiatan penilaian. Dengan demikian, seluruh
kegiatan penilaian yang telah dilakukan akan membawa banyak manfaat karena
terjadi berbagai perubahan dan atau perbaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar